Rumah istana Sumbawa atau Dalam Loka adalah rumah adat atau istana yang didirikan dan dikembangkan oleh pemerintahan Sultan Muhammad Jalaluddin Syah III di Pulau Sumbawa, tepatnya di kota Sumbawa Besar. Terdapat pengertian dari Dalam Loka itu sendiri, yaitu kata “Dalam” yang memiliki arti istana atau rumah yang ada di dalam istana dan “Loka” yang memiliki arti dunia atau juga tempat. Sehingga dapat disimpulkan pengertian Dalam Loka merupakan istana atau tempat hunian raja. Namun, penggunaan rumah adat Dalam Loka saat ini difungsikan untuk menyimpan benda atau artifak bersejarah milik Kabupaten Sumbawa.
Dalam Loka disusun oleh bangunan kembar yang disokong atau ditahan oleh 98 pilar kayu jati dan 1 pilar pendek (pilar guru) yang dibuat dari pohon cabe. Jumlah dari seluruh tiang penyokong adalah 99 tiang yang mewakili 99 sifat Allah dalam Al-Qur’an (Asmaul Husna). Di Dalam Loka ini terdapat ukiran-ukiran yang merupakan ukiran khas daerah Pulau Sumbawa atau disebut lutuengal yang digunakan untuk ornamen pada kayu bangunannya. Ukiran khas Pulau Sumbawa ini biasanya motif bunga dan juga motif daun-daunan.
motif ukiran khas pulau sumbawa
Istana dalam loka dibangun mengarah ke selatan yaitu ke Bukit Sampar dan alun-alun kota dan hanya memiliki satu pintu masuk utama melalui tangga depan dan pintu samping melalui tangga kecil. Tangga depan yang dimiliki Dalam Loka tidak seperti tangga pada umumnya, tangga ini berupa lantai kayu yang dimiringkan hingga menyentuh tanah dan lantai kayu tersebut ditempeli oleh potongan kayu sebagai penahan pijakan Bala Rea atau graha besar adalah dua bangunan identik yang terdapat di dalam rumah adat Dalam Loka yang setiap bangunannya memiliki fungsi.
Tangga dalam loka pijakan bala rea
Pada bagian dalam bangunan terdapat beberapa ruangan yaitu, Lunyuk Agung, Lunyuk Mas, Ruang Dalam, dan Ruang Sidang. Lunyuk Agung berada pada bagian depan bangunan yang difungsikan untuk ruang bermusyawarah, pernikahan, pertemuan atau acara kerajaan. Lunyuk Mas adalah ruangan utama untuk permaisuri, istri para menteri dan staf penting kerajaan saat upacara adat. Ruang Dalam sebelah barat disekat oleh kelambu yang digunakan untuk tempat sholat, di sebelah utara adalah kamar tidur permaisuri. Ruang Dalam sebelah timur memiliki empat kamar khusus untuk keturunan raja yang sudah menikah dan di sebelah utara adalah kamar pengasuh rumah tangga istana. Ruang sidang terletak di bagian belakang Bala Rea, namun pada malam harinya digunakan oleh para dayang sebagai kamar tidur. Sedangkan kamar mandi terletak di luar ruangan utama yang memanjang dari kamar raja hingga kamar permaisuri.
Sehingga Rumah Adat tersebut menjadi tujuan wisata dalam Negeri maupun luar Negeri.
HTM : FREE
Cantika Oryza Savira
2016120006
Komentar
Posting Komentar